TAPD Boltim Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD TA 2024 di Provinsi Sulut
- Jul 03, 2025
- ADMIN


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ir. James H. D. Kinontoa, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boltim menghadiri Rapat Pembahasan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (3/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk menelaah serta memastikan kelengkapan dokumen Ranperda dan Ranperkada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan sinergi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.