PEMKAB BOLTIM GELAR PRESENTASI AKHIR RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK (RAD KLA)
- Oct 30, 2025
- ADMIN
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Presentasi Akhir Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) pada Rabu, 29 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Focus Group Discussion Penyusunan RAD KLA tanggal 16 Juni 2025 yang lalu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Boltim yang diwakili oleh Sekretaris, Ayko Mentemas, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RAD KLA merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan daerah yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan anak di semua aspek kehidupan.
Selanjutnya, narasumber Drs. Boaz O. Wilar memaparkan materi bertajuk “Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025–2029”. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa dokumen RAD KLA menjadi pedoman bagi Gugus Tugas KLA dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pemenuhan hak anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta dari berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Melalui diskusi tersebut, beberapa poin penting disepakati sebagai hasil pembahasan, antara lain:
Rencana Aksi Daerah KLA akan menjadi panduan bagi Gugus Tugas KLA dalam melaksanakan kegiatan pemenuhan hak anak sesuai program dan target yang tertuang dalam dokumen.
Dokumen RAD KLA harus segera dilegalisasi melalui Peraturan Bupati sebagai turunan dari Peraturan Daerah KLA yang telah ada.
Perangkat daerah diminta melengkapi matriks program, kegiatan, subkegiatan, target, dan rencana aksi sebagai lampiran dokumen sebelum proses harmonisasi di Kemenkumham.
Beberapa isu strategis juga mengemuka dalam forum ini. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti meningkatnya kasus percabulan terhadap anak di Kabupaten Boltim yang kini tergolong berisiko tinggi, karena melibatkan lebih dari satu anak di sejumlah sekolah serta menimbulkan dampak psikologis yang serius. Untuk menangani hal tersebut, diusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak yang melibatkan unsur pendidikan, UPTD PPA, aparat penegak hukum, dan tenaga psikolog.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan mengangkat persoalan pendidikan anak yang masih perlu perhatian serius, seperti adanya anak yang tidak bersekolah akibat keterbatasan ekonomi maupun kurangnya dukungan dari orang tua. Fenomena perkelahian dan kekerasan antar anak juga menjadi perhatian dalam konteks perlindungan anak.
Dari sisi Pengadilan Agama Tutuyan, disampaikan bahwa upaya perlindungan anak harus melibatkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan dan pencegahannya lebih efektif. Salah satu inovasi yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Boltim adalah penyusunan memorandum tentang pemotongan gaji ASN pria yang bercerai untuk tunjangan anak, sebagai wujud nyata perlindungan hak anak pasca perceraian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan sinergi program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.