BAPPEDA BOLTIM KOORDINASI TINDAK LANJUT FASILITASI PENDAMPINGAN PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN TAHUN 2026
- Jan 12, 2026
- ADMIN
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ir. James H. D. Kinontoa, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Fadly I. Potabuga, ST., melaksanakan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Sulawesi Utara terkait rencana tindak lanjut Fasilitasi Pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2026.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10.6-792/Kep/Bangda/2025, yang menetapkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang memperoleh fasilitasi pendampingan dalam Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026, bersama dengan Kabupaten Minahasa.
Kegiatan koordinasi berlangsung di Ruang Rapat BPBPK Provinsi Sulawesi Utara dan diterima langsung oleh PKPL Ahli Muda Ibu Meis Mokoagow, ST. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah secara resmi menerbitkan SK pendampingan dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) diminta untuk segera menyiapkan draf dokumen SSK serta memastikan ketersediaan anggaran guna menunjang operasional implementasi SSK. Hal ini penting mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR terkait kesiapan kabupaten/kota penerima fasilitasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur siap dan telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak Balai. Selanjutnya, Bappeda akan segera mengoordinasikan pelaksanaan rapat bersama Pokja PKP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur guna menindaklanjuti persiapan dokumen dan aspek pendukung lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Ibu Meis Mokoagow, ST., juga menegaskan bahwa kepastian fasilitasi pendampingan implementasi SSK akan diumumkan kembali setelah pelaksanaan rapat evaluasi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharapkan dapat serius dan fokus dalam mempersiapkan seluruh persyaratan dan dukungan yang dibutuhkan agar fasilitasi dimaksud dapat berjalan secara optimal.