Sinkronisasi Perubahan RKPD 2025: Pemkab Boltim Bahas Finalisasi Rancangan Perbup di Kemenkum Sulut
- Jun 18, 2025
- ADMIN


MANADO — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim bersama tim dari Kanwil Kemenkum Sulut. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Asisten Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, SH., Sekretaris Bappeda Boltim Ayko Mentemas, SE., Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Marchel O. Sikopong, S.Kom., MM., serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Freddy Birahim, SH. Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkum Sulut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, SH., MH., bersama tim.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyempurnakan konsepsi Perubahan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025. Selama rapat berlangsung, berlangsung diskusi yang konstruktif guna mencapai kesepakatan terkait penyesuaian substansi rancangan peraturan agar lebih optimal. Seluruh peserta rapat memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah mendatang, sesuai dengan visi misi Bupati Oskar Manoppo, SE., MM., dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.