Pemkab Boltim Konsultasikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke Provinsi Sulut

  • Jun 20, 2025
  • ADMIN

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hadir dalam rapat konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 18 Juni 2025.
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Katuuk, ST, ME, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan perwakilan perangkat daerah Kabupaten Boltim.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi, guna memperoleh masukan dan penyelarasan arah kebijakan pembangunan.
Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dalam instruksi tersebut, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bertugas memastikan keselarasan RPJMD kabupaten/kota dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, dalam arahannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Melalui rapat konsultasi ini, diharapkan tercipta dokumen perencanaan yang tidak hanya terarah dan terukur, namun juga selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutupnya.