BAPPEDA Laksanakan Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Boltim Tahun 2025 – 2045

  • Nov 08, 2023
  • admin

Selasa, 7 November 2023, bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA, telah dilaksanakan Kick Off Meeting penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025 – 2045, kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyusun RPJPD dan beberapa Perangkat Daerah, hadir juga narasumber dari Akademisi Dr. Magdallena Wullur, SE, MM, Dr. Sri Murni, SE, MM, Valentino Lumowa, SS, M-FIL, Ph. D dan Dr. Robert Winerungan. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Bapak Ir. James H.D Kinontoa menyampaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, saat ini Boltim akan melakukan penyusunan RPJPD tahun 2025 – 2045, tujuan penyusunan RPJPD  untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. Penyusunan RPJPD ini untuk benar-benar dapat merumuskan arah kebijakan dan visi misi daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2025-2045 dengan melibatkan segenap stakeholder, komponen masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan dunia usaha untuk turut serta berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan dan pendapat atas arah pembangunan yang akan kita capai selama 20 tahun akan datang, setelah Kick Off Meeting ini dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan Konsultasi Publik yang rencananya pada Bulan Desember nanti, tambah Kinontoa menutup pembicaraan.

Salah satu Narasumber Bapak Valen Lumowa menyampaikan masa berkhirnya RPJPD Tahun 2005 – 2025 bertepatan dengan moment Pilkada serentak 2024, harus adanya kesepakatan agar RPJPN dan RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman penyusunan rancangan tenokrat RPJMN dan RPJMD, perlunya upaya mensikronkan “kerangka logis” rancangan RPJPN 2025 – 2045 dan RPJPD karena pendekatan pembangunan jangka panjang daerah kedepan  berfokus pada menjadikan manusia/masyarakat sebagai  subjek yang aktif dan juga sebagai objek yang akan  mendapatkan manfaat dari pembangunan, di sisi lain, "objek" merujuk pada fokus pemberian manfaat  pembangunan kepada manusia. Dalam hal ini, pembangunan  bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, seperti  peningkatan pendapatan, akses terhadap pendidikan dan  layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur dan lain sebagainya. Saya mengharapkan untuk Tim Penyusun RPJPD bekerja dengan maksimal, langka awal yang perlu dilakukan mengevaluasi pencapaian RPJPD 2005-2025, selanjutnya merumuskan isu strategis pembangunan dan menyusun RPJPD 2025 – 2045 karena dokumen  perencanaan pembangunan daerah untuk  periode 20 (dua puluh) tahun dimulai 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir sampai dengan 6 bulan  setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.