BAPPEDA BOLTIM GELAR FGD PENYUSUNAN DOKUMEN RAD PANGAN GIZI

  • Nov 29, 2023
  • admin

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rad Pangan Gizi  bertempat di Aula Kantor Bappeda (27/11/2023). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak M.R. Alung, SE.

Pangan dan gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemenuhan kebutuhan pangan akan mendukung tercapainya status gizi yang baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pengaruh kerawanan pangan terhadap kondisi status gizi yang ada di daerah terutama Stunting.

Kepala BAPPEDA Boltim Bapak Ir. James HD Kinontoa mengatakan bahwa harus bisa berinovasi agar kita bisa mngatasi kerawanan pangan yang ada jangan bergantung terhadap ketersediaan/keterbatasan pangan yang ada. Kondisi iklim yang semakin tidak menentu dikarenakan kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh manusia itu sendiri menyebabkan kerawanan pangan itu sendiri. Hal ini disampaikan dalam forum FGD agar peserta FGD dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem. Juga harus ada dana cadangan untuk ketersediaan pangan, dan pencegahan kerawanan pangan merupakan data-data yang diperlukan dalam penyusunan RAD Pangan Gizi ini.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber sekaligus Ketua Forum Pangan Dan Gizi Sulawesi Utara Bapak Stefanus Sampe, S.Sos.,Ph.D RAD, yaitu pangan dan Gizi bersifat mandatory dimana terkait dengan beberapa RAD yaitu, stunting, SDGs (TPB), PUG. Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2023 tentang pangan dan gizi menjadi landasan untuk setiap kabupaten/kota dalam menyusun RAD Pangan Gizi. Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menyusun RAD Pangan Gizi setiap lima tahun.