BAPPEDA BOLTIM LAKSANAKAN MONITORING PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2027

  • Jan 20, 2026
  • ADMIN

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Boltim.

Kegiatan monitoring ini telah dimulai sejak 14 Januari 2026 dan diawali dari sejumlah desa di Kecamatan Modayag Barat pada tanggal 14 Januari 2026, kemudian berlanjut ke desa-desa di Kecamatan Modayag pada tanggal 15 Januari 2026, Kecamatan Mooat pada tanggal 19 Januari 2026, serta akan dilanjutkan ke Kecamatan Nuangan, Motongkad, Tutuyan, dan Kotabunan pada tanggal 20-22 Januari 2026.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang Desa, setiap desa terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Rembuk Stunting Desa sebagai tahapan awal penjaringan aspirasi masyarakat dan penajaman isu prioritas pembangunan. Dalam pelaksanaan Musrenbang Desa, setiap desa menyepakati usulan prioritas maksimal sebanyak tiga (3) usulan per bidang, yang mencakup bidang Infrastruktur, Ekonomi, dan Sosial Budaya, baik yang direncanakan untuk didanai melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi. Usulan-usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan monitoring ini, Bappeda Boltim memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027.