BAPPEDA BOLTIM GELAR RAPAT KOORDINASI PENETAPAN PENDAMPINGAN PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI TAHUN 2026
- Jan 20, 2026
- ADMIN
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pelaksanaan Pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Kabupaten Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Boltim.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ir. James H. D. Kinontoa, dan dihadiri oleh perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor sanitasi dan lingkungan permukiman.
Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.10.6-792/Kep/Bangda/2025, yang menetapkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa sebagai dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang akan menerima pendampingan Program Percepatan Penurunan Sanitasi Permukiman Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, antara lain persyaratan pendampingan implementasi program serta progres penginputan instrumen Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2026. Dokumen SSK ini merupakan salah satu dokumen perencanaan penting yang menjadi syarat utama dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik, termasuk dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD terkait dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam melengkapi dokumen perencanaan sanitasi daerah, sehingga pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.