BAPPEDA BOLTIM GELAR KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN RANWAL RKPD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2027

  • Jan 30, 2026
  • ADMIN

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/1/2026). Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.AP, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, S.E., M.M.

Penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan proses penyusunan Ranwal RKPD yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Tahapan ini menjadi instrumen penting dalam menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas dan diselesaikan tepat waktu.

Dengan mengusung tema pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027 yaitu “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”, penyusunan RKPD Tahun 2027 tidak hanya diselaraskan dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah, tetapi juga dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah disampaikan bahwa penyelenggaraan forum ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

"Dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seluruh perangkat daerah diingatkan untuk memahami secara utuh mekanisme dan prosedur perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan yang disusun bersifat efektif, efisien, dan terukur. Hal ini dilakukan melalui analisis dan evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya, termasuk mengidentifikasi target-target yang belum tercapai sebagai dasar penentuan program dan kegiatan di masa mendatang."

Selain itu, penyusunan dokumen perencanaan harus bersifat komprehensif dan partisipatif. Komprehensif berarti perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi serta permasalahan pembangunan daerah di seluruh sektor, partisipatif diwujudkan dengan melibatkan unsur masyarakat dalam konsultasi publik ini, yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan, perwakilan LSM, pelaku usaha, serta kelompok komunitas masyarakat. Meskipun hadir sebagai perwakilan, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat merepresentasikan aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Timur serta memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif demi penyempurnaan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tenaga Ahli Bupati, perwakilan PT ASA, perwakilan Bank SulutGo (BSG), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat dirumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke depan yang lebih baik, terarah, dan berkelanjutan.